Laporan
- Agusnawan
Wartawan MONOPOLI
KENDARI - Pembayaran
dana komite setiap tahunnya di tingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan di
kota kendari SULTRA kini jadi sorotan publik. Karena pembayaran iyuran dana
komite tersebut sangat bertentangan dengan Kepmendikbud No. 75 tahun 2016. Tentang dana komite, bahwa sekolah
sudah tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran uang komite setiap siswa
kecuali sumbangan sukarela dari orang tua siswa, namun peraturan mentri
tersebut tidak ditanggapi serius oleh pihak sekolah, dan sampai saat ini dana
komite tetap dibebankan oleh orang tua. Siswa dengan komite sekolah. Yang sudah
ditentukan nilai rupiahnya oleh pihak sekolah maupun komite.
Sorotan
ini merupakan pekerjaan rumah, dinas pendidikan provinsi sultra maupun anggota
dewan provinsi Sulawesi Tenggara yang membidangi masalah pendidikan, dan
seharusnya sudah tidak bisa dibiarkan lagi adanya pembayaran iuran dana komite
di sekolah, harus dihentikan karena dana komite tersebut rawan untuk di
korupsi, karena tidak adanya pengawasan dari dinas terkait maupun penegak hukum
lagi pula dana komite tersebut laporan pertanggung jawaban bagaimana dan
diaudit oleh siapa. Ungkap awak media ini.
Hal
senada juga di ungkap oleh penggiat anti korupsi di sultra lukman melalui media ini, bahwa dana komite khususnya ditingkat
menengah atas maupun kejurusan jumlahnya cukup fantastis ± milyaran rupiah
persatu tahun tiap sekolah. Ditingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan di
kali jumlah siswa. Karena iuran dana komite sudah ditentukan nilai rupiahnya
oleh pihak sekolah dan komite berdasarkan hasil rapat sekolah dan komite
sekolah. Dihadiri orang tua siswa kalau iuran dana komite ini disekolah tetap
di paksakan dan tidak dihentikan ini akan berdampak pada siswa yang kurang
mampu, karena iuran dana komite ini dijadikan tameng oleh kepala sekolah kalau
iuran komite tidak lunas sanksinya tidak boleh ikut ulangan maupun ujian
seperti yang pernah terjadi disalah satu sekolah di sultra baru-baru ini.
Aktivis penggiat anti korupsi menambahkan, bahwa diduga penggunaan dana komite
disekolah tidak jelas penggunaannya bahkan tumpah tindih penggunaannya dengan
dana bos disekolah ungkapnya di media ini.
Dengan
adanya pemberitaan ini agar dinas pendidikan provinsi maupun anggota dewan
perwakilan provinsi sultra untuk menindak lanjuti permasalahan terkait masih
adanya pembayaran iuran dana komite yang terkesan dipaksakan oleh orang tua
siswa karena kalau hal ini masih dibiarkan dana komite sekolah tetap ada tidak
menutup kemungkinan pasti ada korupsi didalamnya, karena dana komite sekolah
ini tidak diaudit penggunaannya, bahkan bisa saja dana komite ini laporannya
bagus tapi penggunaanya fiktif karena kepala sekolah bukan malaikat tetapi
manusia biasa karena manusia tidak ada yang sempurna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar