Senin, 05 Februari 2018

DANA KOMITE DISEKOLAH JADI SOROTAN PUBLIK




 
Laporan - Agusnawan
Wartawan MONOPOLI

KENDARI - Pembayaran dana komite setiap tahunnya di tingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan di kota kendari SULTRA kini jadi sorotan publik. Karena pembayaran iyuran dana komite tersebut sangat bertentangan dengan Kepmendikbud No. 75 tahun  2016. Tentang dana komite, bahwa sekolah sudah tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran uang komite setiap siswa kecuali sumbangan sukarela dari orang tua siswa, namun peraturan mentri tersebut tidak ditanggapi serius oleh pihak sekolah, dan sampai saat ini dana komite tetap dibebankan oleh orang tua. Siswa dengan komite sekolah. Yang sudah ditentukan nilai rupiahnya oleh pihak sekolah maupun komite.

Sorotan ini merupakan pekerjaan rumah, dinas pendidikan provinsi sultra maupun anggota dewan provinsi Sulawesi Tenggara yang membidangi masalah pendidikan, dan seharusnya sudah tidak bisa dibiarkan lagi adanya pembayaran iuran dana komite di sekolah, harus dihentikan karena dana komite tersebut rawan untuk di korupsi, karena tidak adanya pengawasan dari dinas terkait maupun penegak hukum lagi pula dana komite tersebut laporan pertanggung jawaban bagaimana dan diaudit oleh siapa. Ungkap awak media ini.

Hal senada juga di ungkap oleh penggiat anti korupsi di sultra lukman melalui media ini, bahwa dana komite khususnya ditingkat menengah atas maupun kejurusan jumlahnya cukup fantastis ± milyaran rupiah persatu tahun tiap sekolah. Ditingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan di kali jumlah siswa. Karena iuran dana komite sudah ditentukan nilai rupiahnya oleh pihak sekolah dan komite berdasarkan hasil rapat sekolah dan komite sekolah. Dihadiri orang tua siswa kalau iuran dana komite ini disekolah tetap di paksakan dan tidak dihentikan ini akan berdampak pada siswa yang kurang mampu, karena iuran dana komite ini dijadikan tameng oleh kepala sekolah kalau iuran komite tidak lunas sanksinya tidak boleh ikut ulangan maupun ujian seperti yang pernah terjadi disalah satu sekolah di sultra baru-baru ini. Aktivis penggiat anti korupsi menambahkan, bahwa diduga penggunaan dana komite disekolah tidak jelas penggunaannya bahkan tumpah tindih penggunaannya dengan dana bos disekolah ungkapnya di media ini.

Dengan adanya pemberitaan ini agar dinas pendidikan provinsi maupun anggota dewan perwakilan provinsi sultra untuk menindak lanjuti permasalahan terkait masih adanya pembayaran iuran dana komite yang terkesan dipaksakan oleh orang tua siswa karena kalau hal ini masih dibiarkan dana komite sekolah tetap ada tidak menutup kemungkinan pasti ada korupsi didalamnya, karena dana komite sekolah ini tidak diaudit penggunaannya, bahkan bisa saja dana komite ini laporannya bagus tapi penggunaanya fiktif karena kepala sekolah bukan malaikat tetapi manusia biasa karena manusia tidak ada yang sempurna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar