Senin, 05 Februari 2018

PEMBAYARAN RAPOR K-13 DIPERTANYAKAN OLEH ORANG TUA MURID




KENDARI - Polemik yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri  1 Ranometo, Kecamatan Ranometo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara adanya pembayaran Rapor K-13 dan buku LKS yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam hal  ini Kementerian Pendidikan, melalui dinas pendidikan kabupaten konawe selatan dipertanyakan oleh orang tua murid hal  ini terungkap saat orang tua murid disekolah tersebut memberikan keterangandi awak media initerkai adanya pembayaran rapor K-13 sebesar RP. 35.000,00/satu murid dan pembayaran buku LKS sebesar Rp. 15.000,00/satu semester.

Lanut orang tua murid menambahkan bahwa hal ini saya sudah temui dan sudah ditemu juga kepala sekolahnya PAK’ tanyakan terkait pembayaran rapor K-13 tesebut dan buku LKS, keterangan kepala Sekolah Dasar (SD) 1 Ranomeeto, Asmad,  S.Pd  pada orang tua murid bahwa rapor K-13 harganya sebesar Rp. 75.000,00 pemerintah tanggung sebesar Rp.40.000,00,- dan orang tua murid Rp.35.000,00,- jawaban kepalasekolaterhadap orang tua  murid.

Hasil konfirmasi awak media ini pada kepala sekolah mengakui adanya pembayaran rapor K-13 dan buku LKS  tersebut itu atas kesepakatan melalui rapat orang tua murid disekolah. Ini buktinya PAK’ tandatangan orang tua murid kepala sekolah memperlihatkan kesepakatan bersama dengan orang tua murid pada awak media ini. Kepalasekolah  menambahkan terkai halini PAK’ juga saya sudah dipanggil di Dinas Pendidikan Kabupaten terkait pembayaran ini dan saya sudah jelaskan di diknas kabupapaten d n apa yang saya lakukan ini berani saya pertanggungjwabkan, karena yang dibayar ini bukan rapornya tapi sampulnya, karena kalau rapor tersebut tidakada sampulnya dikhawatirkan jang sampai robek atau rusak ungkap  kepala sekolah dalam  klarifikasinya dimedia ini.

Awakmedia ini kembalimenyakan kepada kepala sekolah kalau pembayaran rapor K-13 ini atas kesepakatan dengan orang tua murid,  kenapa ada komplain dengan pembayaran rapor ini kepala sekolah memberikan jawaban saya juga tidak tau Pak, bahkan sudah ada yang pernah datang orang tua murid temui saya dan itu sudah saya jelaskan semuanya PAK. 

Dengan addanya pemberitaan ini dihimbau pada dinas pendidikan kabupaten konawe selatan kalau rapor K-13 ini sebagian harus dibayar oleng orang tua murid seharusnya  dinas pendidikan melakukan sosialisasi  disekolah agar orang tua murid paham  karean disekolah  lain khususnya di kabupaten konawe selatan tidak ada yang bayar itulah yang dijadikan acuan orang tua murid kenapa di Sekolah Dasar (SD) 1 Ranomeeto bayar disekolah lain tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar