KENDARI - Polemik
yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri
1 Ranometo, Kecamatan Ranometo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi
Sulawesi Tenggara adanya pembayaran Rapor K-13 dan buku LKS yang dikeluarkan
oleh pemerintah pusat dalam hal ini
Kementerian Pendidikan, melalui dinas pendidikan kabupaten konawe selatan
dipertanyakan oleh orang tua murid hal
ini terungkap saat orang tua murid disekolah tersebut memberikan
keterangandi awak media initerkai adanya pembayaran rapor K-13 sebesar RP.
35.000,00/satu murid dan pembayaran buku LKS sebesar Rp. 15.000,00/satu
semester.
Lanut orang tua murid menambahkan bahwa hal ini saya
sudah temui dan sudah ditemu juga kepala sekolahnya PAK’ tanyakan terkait pembayaran
rapor K-13 tesebut dan buku LKS, keterangan kepala Sekolah Dasar (SD) 1
Ranomeeto, Asmad, S.Pd pada orang tua murid bahwa rapor K-13
harganya sebesar Rp. 75.000,00 pemerintah tanggung sebesar Rp.40.000,00,- dan
orang tua murid Rp.35.000,00,- jawaban kepalasekolaterhadap orang tua murid.
Hasil konfirmasi awak media ini pada kepala sekolah
mengakui adanya pembayaran rapor K-13 dan buku LKS tersebut itu atas kesepakatan melalui rapat
orang tua murid disekolah. Ini buktinya PAK’ tandatangan orang tua murid kepala
sekolah memperlihatkan kesepakatan bersama dengan orang tua murid pada awak
media ini. Kepalasekolah menambahkan
terkai halini PAK’ juga saya sudah dipanggil di Dinas Pendidikan Kabupaten
terkait pembayaran ini dan saya sudah jelaskan di diknas kabupapaten d n apa
yang saya lakukan ini berani saya pertanggungjwabkan, karena yang dibayar ini
bukan rapornya tapi sampulnya, karena kalau rapor tersebut tidakada sampulnya
dikhawatirkan jang sampai robek atau rusak ungkap kepala sekolah dalam klarifikasinya dimedia ini.
Awakmedia ini kembalimenyakan kepada kepala sekolah
kalau pembayaran rapor K-13 ini atas kesepakatan dengan orang tua murid, kenapa ada komplain dengan pembayaran rapor
ini kepala sekolah memberikan jawaban saya juga tidak tau Pak, bahkan sudah ada
yang pernah datang orang tua murid temui saya dan itu sudah saya jelaskan
semuanya PAK.
Dengan addanya pemberitaan ini dihimbau pada dinas
pendidikan kabupaten konawe selatan kalau rapor K-13 ini sebagian harus dibayar
oleng orang tua murid seharusnya dinas
pendidikan melakukan sosialisasi
disekolah agar orang tua murid paham
karean disekolah lain khususnya
di kabupaten konawe selatan tidak ada yang bayar itulah yang dijadikan acuan
orang tua murid kenapa di Sekolah Dasar (SD) 1 Ranomeeto bayar disekolah lain
tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar